Kurikulum Pembelajaran IPA MI
Di
Ajukan Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
“Pembelajaran IPA MI”
Dosen Pembimbing :
Budi Purwanti Ningsih M. Si
![]() |
Oleh :
1. Faruq
Syauqi (201305260009)
2. Amirotul
Khikmah (201305260024)
3. Siti
Nur Faidah (201305260029)
4. Lailatul
Ula (201305260033)
5. Siti
Mufarrohah (201305260038)
6. Fitri
Ika Andriyani (201305260049)
7. Marchamah (201305260069)
JURUSAN
PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH
FAKULTAS
AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS
SUNAN GIRI
SURABAYA
2015 - 2016
KATA PENGANTAR
Dengan menyebut asma Allah yang
maha pengasih lagi maha penyayang, Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam.
Alhamdulillah berkat rahmat, taufiq, hidayah, serta inayahnya kami dapat menyelesaikan
Makalah yang berjudul “Kurikulum Pembelajaran IPA
MI”.
Sholawat serta salam semoga tetap tercurah abadikan kepada baginda
besar Nabi Muhammad SAW, karena dengan perjuangan beliau kita bisa merasakan
indahnya dunia, hidup dalam naunga
Kepada pembaca yang budiman, jika
terdapat kekurangan dan kekeliruan dalam makalah ini, kami pribadi meminta maaf ,
karna kami masih dalam tahap belajar, tak lupa kami mengucapkan terimahkasih kepada semua pembacan islam
serta agama paling di ridhoi oleh Allah SWT.
Selanjutnya,
kritik serta saran dari pembaca sangat kami harapkan.
Sidoarjo, 16 November 2015
Penulis,
DAFTAR
ISI
COVER.................................................................................................................... i
KATA PENGANTAR............................................................................................ ii
DAFTAR ISI............................................................................................................ iii
BAB I PENDAHULUAN....................................................................................... 1
1.1
Latar Belakang............................................................................. 1
1.2
Rumusam Masalah....................................................................... 2
1.3
Tujuan Penulisan.......................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN......................................................................................... 3
2.1 Pengertian Kurikulum.................................................................. 3
2.2 Perjalanan Kurikulum Nasional
Indonesia................................... 4
2.3 Pengembangan
Kurikulum Pembelajaran IPA MI....................... 11
BAB III PENUTUP................................................................................................. 19
3.1
Simpulan...................................................................................... 19
DAFTAR PUSTAKA............................................................................................. 20
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Dari masa ke masa kurikulum yang terdapat di setiap
negera berubah yang ini menurut sebagian pakar disebabkan karena kebutuhan
masyarakat yang berkembang dan disamping itu kondisi dan tuntutan zaman pun
berubah. Untuk menyesuaikan dengan zaman, kurikulum pun mengalami perkembangan.
Perkembangan itu pun terjadi pada kurikulum di Negara Indonesia. Sebagai
sebuah Negara yang memiliki tujuan berdiri, kurikulum ini dirasa sangat penting
untuk kemudian mengiringi kemajuan Negara. Karenanya, perkembangan
kurikulum ini dianggap menjadi penentu masa depan anak bangsa.
Sebagai bangsa yang pernah di jajah, sedikit tidak
Negara ini akan terpengaruh oleh kurikulum pendidikan dari Negara yang dulu
pernah menjajah Indonesia. Penting untuk kemudian dikaji untuk mengetahui
bahwa Negara kita saat ini kurikulumnya masih berkaitan dengan kepentingan
penjajah dulu. Setidaknya, ketika fisik penjajah itu pergi, mereka sejatinya
tetap ada melalui kurikulum yang yang diturunkan pada Negara bekas jajahan.
Menurut KBK, pendidikan sains (IPA) secara eksplisit
berupa mata pelajaran mulai diajarkan pada jenjang kelas tinggi. Sedangkan
dikelas rendah mata pelajaran IPA diintegrasikan bersama mata pelajaran lain,
terutama dalam mata pelajaran bahasa Indonesia melalui model pembelajaran
tematis. Dalam KTSP ditegaskan sains (IPA) sebagai cara mencari tahu
tentang alam secara sistemtis dan bukan hanya kumpulan pengetahuan berupa
fakta-fakta, konsep-konsep, prinsip-prinsip saja tetapi juga merupakan suatu
proses penemuan. Pendidikan IPA di Madrasah Ibtidaiyah diharapkan dapat menjadi
wahana bagi siswa untuk mepelajari diri sendiri dan alam
sekitarnya.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang diatas, dirumuskan rumusan masalah sebagai berikut :
1) Apa pengertian kurikulum ?
2) Bagaimana perjalanan kurikulum Nasional Indonesia ?
3) Bagaimana pengembangan kurikulum dalam pembelajaran IPA
MI ?
1.3 Tujuan Penulisan
Tujuan
penulisan adapun tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :
1)
Untuk mengetahui pengertian kurikulum.
2)
Untuk mengetahui
perjalanan kurikulum Nasional Indonesia.
3)
Untuk mengetahui
pengembangan kurikulum pembelajaran IPA MI.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Kurikulum
Istilah “kurikulum” berasal dari bahasa Latin,
yaitu curriculum, awalnya mempunyai pengertian a running
course dan dalam bahasa Prancis yakni courier berarti to
run = berlari. Istilah ini kemudian akan digunakan untuk sejumlah mata
pelajaran (couses) yang harus ditempuh untuk mencapai suatu gelar
penghargaan dalam dunia pendidikan, yang dikenal dengan ijazah.
Berikut ini dikemukakan beberapa definisi dari
Kurikulum :
1. Ralp Tiler (1949); semua
pelajaran-pelajaran siswa yang direncanakan dan dilakukan oleh pihak sekolah
untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan.
2. E. Eisner(1979);
kurikulum adalah pengalaman yang ditawarkan kepada siswa dibawah petunjuk dan
bimbingan sekolah.
3. G. Saylor, W. Alexander
& A. J . Lewis (1981); kurikulum adalah suatu rencana untuk memberikan
sejumlah kesempatan-kesempatan belajar pada orang lain untuk dididik.
Definisi kurikulum yang dikemukakan diatas memang menunjukkan
adanya perbedaan ahli tentang kurikulum, namun definisi yang popular saat ini
ialah yang menyatakan, bahawa kurikulum adalah segala pengalaman anak disekolah
di bawah bimbingan sekolah.
Kurikulum juga tidak hanya meliputi kegiatan yang
direncanakan melainkan juga peristiwa-peristiwa yang terjadi di bawah bimbingan
sekolah, selain aktivitas kurikulum yang bersifat formal juga aktivitas yang
bersifat non formal (Nasution, 1989). Di samping kurikulum formal dan
non formal terdapat kurikulum tersembunyi. Kurikkulum ini merupakan
aturan-aturan tak tertulis di kalangan siswa.
2.2 Perjalanan Kurikulum Nasional
Indonesia
Dalam perjalanan sejarah sejak tahun 1945, kurikulum
pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952,
1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004 dan 2006. Semua kurikulum dirancang
berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila dan UUD 1945, perbedaannya pada
penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta pendekatan dalam
merealisasikannya.
1. Kurikulum
1968 dan sebelumnya
Awalnya pada tahun 1947, kurikulum saat itu diberi
nama Rentjana Pelajaran 1947. Pada saat itu, kurikulum pendidikan di Indonesia
masih dipengaruhi oleh system pendidikan colonial Belanda dan Jepang, sehingga
hanya meneruskan yang pernah digunakan sebelumnya. Rentjana Pelajaran 1947
boleh dikatakan sebagai pengganti system pendidikan colonial Belanda.
Setelah Rentjana Pelajaran 1947, pada tahun 1952
kurikulum pendidikan di Indonesia mengalami penyempurnaan. Pada tahun 1952 ini
diberi nama rentjana Pelajaran Terurai 1952. Kurikulum ini sudah mengarah pada
suatu system pendidikan nasional. Yang paling menonjol dan sekaligus cirri dari
kurikulum 1952 ini bahwa setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi
pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari.
Usai tahun 1952, menjelas tahun 1964, pemerintah
kembali menyempurnakan sisrtem kurikulm di Indonesia. Kali ini diberi nama
Rentjana Pendidikan 1964. Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 yang menjadi cirri
dari kurikulum ini adalah bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat
mendapat pengetahuan akdemik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga
pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana (Hamalik, 2004), yaitu
pengembangan moral, kecerdasan, emosional/artistic, keprigelan, dan jasmani.
Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari kurikulum
1964, yaitu dilakukuannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana
menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus.
Dari segi tujuan pendidikan, Kurikulum 1968 bertujuan
bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia pancasila
sejati, kuat dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan Keterampilan
jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama.
2.
Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 sebagai pengganti kurikulum 1968
menggunakan pendekatan-pendekatan di antaranya sebagai berikut:
1. Berorientasi
tujuan
2. Menganut
pendekatan integrative dalam arti bahwa setiap pelajaran memiliki arti dan
peranan yang menunjang kepada tercapainya tujuan-tujuan yang lebih integrative.
3. Menekankan
kepada efisiensi dan aktivitas dalam hal daya dan waktu. Mengembangkan
pendekatan system instruksional yang dikenal dengan prosedur Pengembangan
Sistem Instruksional (PPSI).
4. Dipengaruhi
psikologi tingkah laku dengan menekankan kepada stimulus respon (ransang-jawab)
dan latihan (drill).
Kurikulum 1975 hingga menjelang tahun 1983 dianggap
sudah tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan masyarakat dan tuntutan ilmu
pengetahuan dan teknologi. Kerana itu pada tahun 1984 pemerintah menetapkan
pergantian 1975 oleh kurikulum 1984.
3. Kurikulum 1984
Secara umum dasar perubahan kurikulum 1975 ke
kurikulum 1984 di antaranya adalah sebagai berikut:
a. Terdapat
beberapa unsure GBHN 1983 yang belum tertampung ke dalam kurikulum pendidikan
dasar dan menengah.
b. Terdapat
ketidakserasian antara materi kurikulum berbagai bidang studi dengan kemampuan anak didik.
c. Terdapat
kesenjangan antara program kurikulum dan pelakasaannya di sekolah.
d. Terlalu
padatnya isi kurikulum yang harus diajarkan hamper setiap jenjang.
e. Pelaksanaan
Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB) sebagai bidang pendidikan yang
berdiri sendiri mulai dari tingkat kanak-kanak sampai sekolah menengah tingkat
atas termasuk Pendidikan Luar Sekolah.
f. Pengadaan
program studi baru (seperti di SMA)untuk memenuhi kebutuhan perkembangan
lapangan kerja.
Kurikulum 1984 tampil sebagai perbaikan atau revisi
terhadap kurikulum 1975. Kurikulum 1984 memiliki ciri-ciri sebagai
berikut:
a. Berorientasi
pada tujuan instruksional.
b. Pendekatan
pengajarannya berpusat pada anak didik melalui cara belajar siswa aktif (CBSA).
c. Materi
pelajaran dikemas dengan menggunakan pendekatan spiral.
d. Menanamkan
pengertian terlebih dahulu sebelum diberikan latihan.
e. Materi
disajikan berdasarkan tingkat kesiapan atau kematangan siswa.
f. Menggunakan
pendekatan Keterampilan proses.
4. Kurikulum
1994
Kurikulum
1994 dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan
Undang-Undang No. 2 tahun 1989 tentang System Pendidikan Nasional. Hal ini
berdampak pada system pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari
system semester ke system caturwulan. Dengan system caturwulan yang
pembagiannya dalam satu tahun menjadi tiga tahap diharapkan dapat member
kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima materi pelajaran cukup banyak.
Terdapat
cirri-ciri yang menonjol dari pemberlakuan kurikulum 1994, di antaranya sebagai
berikut:
a. Pembagian
tahapan pelajaran di sekolahdengan istem caturwulan.
b. Pembelajaran
di sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat (berorientasi
kepada materi pelajaran/isi).
c. Kurikulum
1994 bersifat populis, yaitu memberlakukan satu system kurikulum untuk semua
siswa di seluruh Indonesia.
d. Dalam
pelaksanaan kegiatan, guru hendaknya memilih dan menggunakan strategi yang
melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik, dan social.
e. Dalam
pengajaran suatu mata pelajaran hendaknya disesuaikan dengan kekhasan
konsep/pkok bahasan dan perkembangan berfikir siswa, sehingga diharapkan akan
terdapat keserasian antara pengajaran yang menekankan pada pemahaman konsep dan
pengajaran yang menekankan Keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan
masalah.
f. Pengajaran
dari hal yang konkrit ke hal yang abstrak, dari hal yang mudah ke hal yang
sulit, dan dari hal yang sederhana ke hal yang komplek.
g. Pengulangan-pengulangan
materi yang dianggap sulit perlu dilakukan untuk pemantapan pemahaman siswa.
h. Selama
dilaksanakannya kurikulum 1994 muncul beberapa permasalahan, terutama sebagai
akibat dari kecendrungan kepada pendekatan pengusaan materi. Hal ini mendorong
para pembuat kebijakan untuk menyempurnakna kurikulum tersebut. Salah satu
upaya penyempurnaan itu diberlakukannya Suplemen Kurikulum 1994. Penyempurnaan
tersebut dilakukan dengan tetap mempertimbangkan prinsip penyempurnaan
kurikulum, yaitu:
a. Penyempurnaan
kurikulum secara terus-menerus sebagai upaya menyesuaikan kurikulum dengan
pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta tuntutan kebutuhan
masyarakat.
b. Penyempurnaan
kurikulum dilakukan utnuk mendapakan proporsi yang tepat antara tujuan yang
ingin dicapai dengan beban belajar, potensi siswa, dan keadaan lingkungan serta
sarana pendukungnya.
c. Penyempurnaan
kurikulum dilakukan untuk memperoleh kebenaran substransi materi pelajaran dan
kesesuaian dengan tingkat perkembangan siswa.
d. Penyempurnaan
kurikulum mempertimbangkan berbagai aspek terkait, seperti tujuan materi,
pembelajaran, evaluasi, dan saran/prasaarana termasuk buku pelajaran.
5. Kurikulum KBK
Dasar
pemikiran untuk menggunakan konsep kompetensi dalam kurikulum adalah sebagai
berikut:
a. Kompetensi
berkenaan dengan kemampuan siswa melakukan sesuatu dalam berbagai konteks.
b. Kompetensi
menjelaskan pengalaman belajar yang dilalui siswa untuk menjadi kompeten.
c. Kompeten
merupakan hasil belajar (learning outcomes) yang menjelaskan hal-hal
yang dilakukan siswa setelah melalui proses pembelajaran.
d. Kehandalan
kemampuan siswa melakukan sesuatu harus didefinisikan secara jelas dan luas
dalam suatu standar yang dapat dicapai melalui kinerja yang dapat diukur.
e. Kurikulum
Berbasis Kompetensi merupakan perangkat rencana dan pengaturan tentang
kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai siswa, penilaian, kegiatan
belajar mengajar, dan pemberdayaan sunber daya pendidikan dalam pengembangan
kurikulum sekolah.
f. Kurikulum
Berbasis Kompetensi berorientasi pada:
a. Hasil dan
dampak yang diharapkan muncul pada diri peserta didik melalui serangkaian
pengalaman belejar yang bermakana.
b. Keberagaman
yang dapat dimanifestasikan sesuai dengan kebutuhan.
Suatu
program pendidikan berbasis kompetensi harus mengandung tiga unsur pokok,
yaitu:
a. Pemilihan
kompetensi yang sesuai.
b. Spesifikasi indikator-indikator
evaluasi untuk menentukan keberhasilan pencapaian kompetensi.
c. Pengembangan
system pembelajaran.
6. Kurikulum Berbasis
Kompetensi – Versi KTSP
Kurikulum dipahami sebagai
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelanggaraan kegiatan pembelajaran
untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu, maka dengan terbitnya Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, pemerintah telah menggiring pelaku pendidikan
untuk mengimplementasikan kurikulum dalam bentuk tingkat satuan pendidikan,
yaitu kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan disetiap satuan
pendidikan.
Secara subtansial, pemberlakuan KTSP
lebih kepada mengimplementasikan regulasi yang ada, yaitu PP No. 19/2005. Akan
tetapi, esensi isi dan arah pengembangan pembelajaran tetap masih bercirikan
tercapainya paket-paket kompetensi (dan bukan pada tuntas tidaknya sebuah
subject matter), yaitu:
a. Menekankan
pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
b. Berorientasi
pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
c. Penyampaian
dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
d. Sumber
belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsure
edukatif.
e. Penilaian
menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian
suatu kompetensi.
7. Kurikulum 2006 KTSP
Kurikulum 2006 atau lebih dikenal
sebagai KTSP mulai diberlakukan sejak tahun 2006/2007. Pada kurikulum ini,
kurikulum didefinisikan sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai
tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
nasional.
Acuan dasar implementasi kurikulum
ini adalah UU No. 20 Tahun 2003. Pada UU tersebut telah diatur bahwa dasar
pendidikan nasional yakni Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun
1945. Selanjutnya, pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa. Tujuan pendidikan nasional adalah: berkembangnya potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Pendidikan dasar merupakan jenjang
pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah. Pendidikan dasar
berbentuk sekolah dasar dan madrasah ibtidaiyah atau bentuk lain yang
sederajat, serta sekolah menengah pertama dan madrasah tsanawiyah atau
bentuk lain yang sederajat.
Muatan wajib pada kurikulum
pendidikan dasar dan menengah adalah meliputi bidang kajian:
1.
Pendidikan Agama
2.
Pendidikan Kewarganegaraan
3.
Bahasa
4.
Matematika
5.
Ilmu Pengetahuan Alam
6.
Ilmu Pengetahuan Sosial
7.
Seni dan Budaya
8.
Pendidikan Jasmani dan
Olahraga
9.
Keterampilan/Kejuruan
10. Muatan
Lokal.
Struktur kurikulum SD/MI meliputi
substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama enam
tahun mulai Kelas I sampai dengan Kelas VI. Struktur kurikulum SD/MI disusun
berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran
dengan ketentuan sebagai berikut:
a.
Kurikulum SD/MI memuat delapan mata
pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri.
b. Substansi
mata pelajaran IPA dan IPS pada SD/MI merupakan “IPA Terpadu” dan “IPS
Terpadu”.
c. Pembelajaran
pada Kelas I s.d III dilaksanakan melalui pendekatan tematik, sedangkan pada
Kelas IV s.d VI dilaksanakan melalui pendekatan mata pelajaran.
d. Jam
pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam
struktur kurikulum. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam
pembelajaran per minggu secara keseluruhan.
e. Alokasi
waktu satu jam pembelajaran adalah 35 menit.
f. Minggu
efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34-38 minggu.
2.3 Pengembangan Kurikulum dalam
Pembelajaran IPA MI
Tujuan pembelajaran IPA selain untuk memahami konsep-konsep IPA dan
keterkaitannya, juga di tunjukan untuk :
a.
Meningkatkan kesadaran akan
kelestarian lingkungan, kebanggaan nasional, dan kebesaran dan kekuasaan Tuhan
Yang Maha Esa.
b. Mengembangkan daya
penalaran untuk memecahkan masalah sehari-hari
c. Mengembangkan
keterampilan proses untuk memperoleh konsep konsep IPA dan menumbuhkan nilai serta
sikap ilmiah.
d. Menerapkan konsep dan
prinsip IPA untuk
menghasilkan karya teknologi sederhana yang berkaitan dengan kebutuhan manusia. (Rustaman, 1997:6)
Berdasarkan uraian tersebut, maka
tujuan pembelajaran sains (IPA) tidak hanya berorientasi pada konsep akan
tetapi juga berorientasi pada aspek-aspek nilai dan sikap ilmiah (Rustaman, 1997:9).
Sementara itu Adiyanto (2004:71)
mengemukakan bahwa tujuan pendidikan sains adalah mencakup pengembangan
ranah-ranah kognitif (pengetahuan), psikomotor (keterampilan), dan afektif
(sikap dan nilai), serta ranah interkonektif (perpaduan ketiga ranah tersebut)
yang melahirkan suatu kreatifitas untuk dapat menggali sistem nilai dan moral
yang dikandung oleh setiap bahan ajarnya (Adiyanto, 1997:10).
Berdasarkan hal tersebut di atas,
maka pembelajaran IPA merupakan salah satu pembelajaran yang mampu mengasah
kreatifitas siswa sekaligus menanamkan nilai-nilai religi dalam kehidupannya.
Hal ini tentu sejalan dengan tujuan dari pendidikan berbasis karakter, yang
terdapat dalam Panduan Pelaksanaan Pendidikan berbasis karakter, yaitu mengembangkan
nilai-nilai yang membentuk karakter bangsa yaitu Pancasila, meliputi :
1.
mengembangkan potensi
peserta didik agar menjadi manusia berhati baik, berpikiran baik, dan
berprilaku baik.
2.
membangun bangsa yang
berkarakter Pancasila
3.
mengembangkan potensi
warganegara agar memiliki sikap percaya diri, bangga pada bangsa dan negaranya
serta mencintai umat manusia.
Pendidikan berbasis karakter harus
menjadi gerakan nasional yang menjadikan sekolah (institusi pendidikan) sebagai
agen untuk membangun karakter peserta didik melalui pembelajaran dan pemodelan
(Marzuki, 2012:12).
1.
Kondisi Ideal Perkembangan Ilmu dan Teknologi dalam
Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran di MI
Perkembangan
ilmu dan Tekhnologi merupakan salah satu faktor pemacu kemajuan pembangunan.
Namun hal-hal positif ini tentu saja memerlukan beberapa syarat, menurut Oemar
Hamalik (2008) ada beberapa hal yang bisa dijadikan dasar, yakni :
a. Pembangunan
iptek harus berada dalam keseimbangan yan dinamis dan efektif dengan pembinaan
sumber daya manusia, pengembangan sarana dan prasarana iptek, pelaksanaan
penelitian dan pengembangan serta rekayasa dan produksi barang dan jasa.
b. Pembangunan
iptek tertuju pada peningkatan kualitas yakni untuk meningkatkan kualitas
kesejahteraan dan kehidupan bangsa.
c. Pembangunan
iptek harus selaras (relevan) dengan nilai-nilai
agama, nilai luhur budaya bangsa, kondisi sosial budaya dan lingkungan hidup.
d. Pembangunan
iptek harus berpijak pada upaya peningkatan produktivitas, efisiensi dan
efektivitas penelitian dan pengembangan yang lebih tinggi
e. Pembangunan
iptek berdasarkan pada asa pemanfaatannya yang dapat memberikan nilai tambah
dan memberikan pemecahan masalah konkret dalam pembangunan
Sehubungan
dengan hal tersebut di atas maka pengembangan kurikulum dan pembelajaran di MI
harus mampu menjadi filter bagi dampak-dampak negatif dari perkembangan ilmu
dan Tekhnologi tersebut. Selain itu perkembangan kurikulum juga harus mampu
menjadikan siswa menguasai, memanfaatkan dan mengembangkan ilmu dan Tekhnologi
itu sendiri. Karena bagaimanapun juga, pendidikan di Sekolah Dasar merupakan
landasan untuk pembentukan karakter dan pengetahuan siswa di masa yang akan
datang.
Mengembangkan
kurikulum menurut Oemar Hamalik (2008), harus memperhatikan keseluruhan
komponen-komponen dalam kurikulum yang saling berkaitan antara satu dengan yang
lainnya, antara lain :
1. Tujuan
Kurikulum
Tujuan
kurikulum tiap satuan pendidikan harus mengacu ke arah pencapaian tujuan
pendidikan nasional, sebagaimana telah ditetapkan dalam Undang-undang No 2
tahun 1989.
2. Materi
Kurikulum
Materi
kurikulum pada hakikatnya adalah isi kurikulum. Dalam Undang-undang Pendidikan
tentang Sistem Pendidikan Nasional telah ditetapkan bahwa isi kurikulum
merupakan bahan kajian dan pelajaran untuk mencapai tujuan penyelenggaraan
satuan pendidikan yang bersangkutan dalam rangka upaya pencapaian tujuan
pendidikan nasional.
3. Metode
Metode
adalah cara yang digunakan untuk menyampaikan materi pelajaran dalam upaya
mencapai tujuan kurikulum.
4. Organisasi
Kurikulum
Organisasi
kurikulum terdiri dari beberapa bentuk, yang masing -masing memiliki
ciri-cirinya sendiri, yaitu : (1) Materi pelajaran terpisah-pisah, (2) Mata
ajaran-mata ajaran berkorelasi, (3) Bidang studi, (4) Program yang berpusat
pada anak, (5) Core Program, (6) Eclectic Program
5. Evaluasi
Melalui
evaluasi dapat diperoleh informasi yang akurat tentang penyelenggaran
pembelajaran dan keberhasilan belajar siswa.
Sedangkan
menurut Nana Syaodih Sukmadinata (Sukmadinata, 2012:18) Pengembangan kurikulum
meliputi empat langkah, yaitu :
1. Merumuskan
Tujuan Pembelajaran (instructional
objective)
Terdapat
tiga tahap dalam merumuskan tujuan pembelajaran.
a. Tahap
yang pertama yang harus diperhatikan dalam merumuskan tujuan adalah memahami
tiga sumber, yaitu siswa (source of
student), masyarakat (source of society), dan konten (source of content).
b. Tahap
kedua adalah merumuskan tentative general objective atau standar kompetensi (SK)
dengan memperhatikan landasan sosiologi (sociology),
kemudian di-screen melalui dua landasan lain dalam pengembangan kurikulum yaitu
landasan filsofi pendidikan (philosophy
of learning) dan psikologi belajar (psychology
of learning).
c. Tahap
ketiga adalah merumuskan precise
education atau kompetensi dasar (KD).
2. Merumuskan
dan Menyeleksi Pengalaman-Pengalaman Belajar
Sebelum
merumuskan dan menyeleksi pengalaman-pengalaman belajar dalam pengembangan
kurikulum harus memahami definisi pengalaman belajar dan landasan psikologi
belajar (psychology of learning).
Pengalaman belajar merupakan bentuk interaksi yang dialami atau dilakukan oleh
siswa yang dirancang oleh guru untuk memperoleh pengetahuan dan keterampilan.
Pengalaman belajar yang harus dialami siswa sebagai learning activity menggambarkan interaksi siswa dengan objek
belajar. Belajar berlangsung melalui perilaku aktif siswa, apa yang ia kerjakan
adalah apa yang ia pelajari, bukan apa yang dilakukan oleh guru. Dalam
merancang dan menyeleksi pengalaman-pengalaman belajar juga memperhatikan
psikologi belajar.
Terdapat
lima prinsip umum dalam pemilihan pengalaman belajar. Kelima prinsip tersebut
adalah :
a. Pengalaman
belajar yang diberikan ditentukan oleh tujuan yang akan dicapai,
b. Pengalaman
belajar harus cukup sehingga siswa memperoleh kepuasan dari pengadaan berbagai
macam perilaku yang diimplikasikan oleh sasaran hasil,
c. Reaksi
yang diinginkan dalam pengalaman belajar memungkinkan bagi siswa untuk
mengalaminya (terlibat),
d. Pengalaman
belajar yang berbeda dapat digunakan untuk mencapai tujuan pembelajaran yang
sama, dan
e. Pengalaman
belajar yang sama akan memberikan berbagai macam keluaran (outcomes).
3. Mengorganisasi
Pengalaman Pengalaman Belajar
Pengorganisasi
atau disain kurikulum diperlukan untuk memudahkan anak didik untuk belajar.
Dalam pengorganisasian kurikulum tidak lepas dari beberapa hal penting yang
mendukung, yakni: tentang teori, konsep, pandangan tentang pendidikan,
perkembangan anak didik, dan kebutuhan masyarakat. Pengorganisasian kurikulum
bertalian erat dengan tujuan pendidikan yang ingin dicapai. Oleh karena itu
kurikulum menentukan apa yang akan dipelajari, kapan waktu yang tepat untuk
mempelajari, keseimbangan bahan pelajaran, dan keseimbangan antara aspek-aspek
pendidikan yang akan disampaikan.
4. Mengevaluasi
(evaluating) Kurikulum
Langkah
terakhir dalam pengembangan kurikulum adalah evaluasi. Evaluasi adalah proses
yang berkelanjutan di mana data yang terkumpul dan dibuat pertimbangan untuk
tujuan memperbaiki sistem. Evaluasi yang seksama adalah sangat esensial dalam
pengembangan kurikulum. Evaluasi dirasa sebagai suatu proses membuat keputusan,
sedangkan riset sebagai proses pengumpulan data sebagai dasar pengambilan
keputusan. Perencana kurikulum menggunakan berbagai tipe evaluasi dan riset.Tipe-tipe
evaluasi adalah konteks, input, proses, dan produk.Sedangkan tipe-tipe riset
adalah aksi, deskripsi, historikal, dan eksperimental. Di sisi lain perencana
kurikulum menggunakan evaluasi formatif (proses atau progres) dan evaluasi
sumatif (outcome atau produk).
2.
Kondisi
Riil Perkembangan Ilmu dan Tekhnologi dalam Pengembangan Kurikulum IPA di MI
Perkembangan
ilmu dan Tekhnologi dewasa ini memang mampu masuk ke setiap sendi kehidupan.
Sehingga jika tidak disikapi dengan tepat hal ini bisa mengubah kepribadian
bangsa, apalagi ditambah saat ini kondisi masyarakat sedang sakit dan media
massa yang sering menayangkan suasana yang kurang sehat, pembodohan publik dan
bahkan memberikan tontonan yang tidak sesuai dengan perkembangan siswa.
Dampak nagatif
tersebut jika tidak mampu disikapi oleh guru sebagai pelaksana kurikulum, maka
akan menimbulkan sebuah masalah dalam proses belajar mengajar. Oleh karena itu,
sudah sepatutnya jika guru memiliki kemampuann yang memadai terhadap penguasaan
informasi dan tekhnologi. Namun sayangnya saat ini hanya sebagian kecil guru
yang “melek” tekhnologi, kebanyakan dari guru-guru terutama yang sudah “senior”
lebih memilih pembelajaran secara konvensional atau dengan menggunakan metode
pembelajaran klasikal yang tidak melibatkan tekhnologi sama sekali. Karena
mereka sendiri merasa kesulitan untuk menggunakan tekhnlogi sebagai media
pembelajaran.
Dampak dari
keterbatasan informasi tentang tekhnologi yang diterima oleh siswa dari guru,
mengakibatkan siswa mendapatkan informasi tentang penggunaan tekhnologi dari
pihak luar yang kadangkala menggiring pada hal-hal negatif.
Perkembangan
Ilmu dan Tekhnologi dalam Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran di Sekolah
Dasar, belum bisa diaplikasikan secara menyeluruh dalam proses belajar mengajar.
Kekurangan ini perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah, sehingga diharapkan
dimasa yang akan datang, guru profesional bukan hanya sekedar “lebel” tetapi
benar – benar merupakan jati diri dari guru Indonesia
Tujuan Kurikulum
2013 yaitu menghasilkan insan Indonesia yang produktif, kreatif, inovatif,
afektif; melalui penguatan sikap, keterampilan dan pengetahuan yang teritegrasi
dapat tercapai. Kurikulum 2013 memfokuskan pada peembentukan kompetensi dan
karakter peserta didik, berupa pduan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang
dapat didemon strasikan peserta didik sebagai wujud pemahaman terhadap konsep
yang dipelajarinya secara konstekstual (Mulyasa, 2013:65).
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Istilah “kurikulum” berasal dari bahasa Latin,
yaitu curriculum, awalnya mempunyai pengertian a running
course dan dalam bahasa Prancis yakni courier berarti to
run = berlari. kurikulum adalah suatu rencana untuk memberikan
sejumlah kesempatan-kesempatan belajar pada orang lain untuk dididik.
Dalam perjalanan sejarah sejak tahun 1945, kurikulum
pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952,
1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004 dan 2006. Semua kurikulum dirancang
berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila dan UUD 1945, perbedaannya pada
penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta pendekatan dalam
merealisasikannya.
Pengembangan
kurikulum dan pembelajaran di MI harus mampu menjadi filter bagi dampak-dampak
negatif dari perkembangan ilmu dan Tekhnologi tersebut. Selain itu perkembangan
kurikulum juga harus mampu menjadikan siswa menguasai, memanfaatkan dan
mengembangkan ilmu dan Tekhnologi itu sendiri. Karena bagaimanapun juga,
pendidikan di Sekolah Dasar merupakan landasan untuk pembentukan karakter dan
pengetahuan siswa di masa yang akan datang.
DAFTAR PUSTAKA
Drs. Soemanto Wasty, M.Pd. 2006. Kurikulum
Pendidikan. Jakarta: PT. Rineka Cipta
Idi Abdullah.1999. Pengembangan Kurikulum. Yogyakarta: PT.
Gaya Media Pratama
Mulyasa. 2006. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Jakarta: PT. Rosda
Nasution.1989. Kurikulum dan Pengajaran. Bandung: PT. Bumi Aksara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar