Selasa, 05 April 2016

Kurikulum Pembelajaran IPA MI



Kurikulum Pembelajaran IPA MI

Di Ajukan Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah

Pembelajaran IPA MI

Dosen Pembimbing :

Budi Purwanti Ningsih M. Si


http://t0.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcSRk62mjbIzADIQFbJX4uW6Ixl5BykKNPWwWHeL7gwyhhgwKaEhkQ
 















Oleh    :


1.      Faruq Syauqi                           (201305260009)
2.      Amirotul Khikmah                 (201305260024)
3.      Siti Nur Faidah                       (201305260029)
4.      Lailatul Ula                             (201305260033)
5.      Siti Mufarrohah                       (201305260038)
6.      Fitri Ika Andriyani                  (201305260049)
7.      Marchamah                             (201305260069)




JURUSAN PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH
FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS SUNAN GIRI
SURABAYA
2015 - 2016

KATA PENGANTAR


Dengan menyebut asma Allah yang maha pengasih lagi maha penyayang, Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam.
Alhamdulillah berkat rahmat, taufiq, hidayah, serta inayahnya kami dapat menyelesaikan Makalah yang berjudul Kurikulum Pembelajaran IPA MI”.
Sholawat serta salam semoga tetap tercurah abadikan kepada baginda besar Nabi Muhammad SAW, karena dengan perjuangan beliau kita bisa merasakan indahnya dunia, hidup dalam naunga
Kepada pembaca yang budiman, jika terdapat kekurangan dan kekeliruan dalam makalah ini, kami pribadi meminta maaf , karna kami masih dalam tahap belajar, tak lupa kami mengucapkan terimahkasih kepada semua pembacan islam serta agama paling di ridhoi oleh Allah SWT.
Selanjutnya, kritik serta saran dari pembaca sangat kami harapkan.





Sidoarjo, 16 November 2015




Penulis,












DAFTAR ISI





COVER....................................................................................................................            i
KATA PENGANTAR............................................................................................           ii
DAFTAR ISI............................................................................................................          iii

BAB I PENDAHULUAN.......................................................................................           1
            1.1 Latar Belakang.............................................................................           1
                        1.2 Rumusam Masalah.......................................................................           2
                        1.3 Tujuan Penulisan..........................................................................           2

BAB II PEMBAHASAN.........................................................................................           3
                   2.1 Pengertian Kurikulum..................................................................           3
                   2.2 Perjalanan Kurikulum Nasional Indonesia...................................           4
                   2.3 Pengembangan Kurikulum Pembelajaran IPA MI.......................         11
                  
BAB III PENUTUP.................................................................................................         19
                        3.1 Simpulan......................................................................................         19
                       

DAFTAR PUSTAKA.............................................................................................         20


BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Dari masa ke masa kurikulum yang terdapat di setiap negera berubah yang ini menurut sebagian pakar disebabkan karena kebutuhan masyarakat yang berkembang dan disamping itu kondisi dan tuntutan zaman pun berubah. Untuk menyesuaikan dengan zaman, kurikulum pun mengalami perkembangan. Perkembangan itu pun terjadi pada kurikulum di Negara Indonesia. Sebagai sebuah Negara yang memiliki tujuan berdiri, kurikulum ini dirasa sangat penting untuk kemudian mengiringi kemajuan Negara. Karenanya, perkembangan kurikulum ini dianggap menjadi penentu masa depan anak bangsa.
Sebagai bangsa yang pernah di jajah, sedikit tidak Negara ini akan terpengaruh oleh kurikulum pendidikan dari Negara yang dulu pernah menjajah Indonesia.  Penting untuk kemudian dikaji untuk mengetahui bahwa Negara kita saat ini kurikulumnya masih berkaitan dengan kepentingan penjajah dulu. Setidaknya, ketika fisik penjajah itu pergi, mereka sejatinya tetap ada melalui kurikulum yang yang diturunkan pada Negara bekas jajahan.
Menurut KBK, pendidikan sains (IPA) secara eksplisit berupa mata pelajaran mulai diajarkan pada jenjang kelas tinggi. Sedangkan dikelas rendah mata pelajaran IPA diintegrasikan bersama mata pelajaran lain, terutama dalam mata pelajaran bahasa Indonesia melalui model pembelajaran tematis. Dalam KTSP ditegaskan  sains (IPA) sebagai cara mencari tahu tentang alam secara sistemtis dan bukan hanya kumpulan pengetahuan berupa fakta-fakta, konsep-konsep, prinsip-prinsip saja tetapi juga merupakan suatu proses penemuan. Pendidikan IPA di Madrasah Ibtidaiyah diharapkan dapat menjadi wahana bagi siswa untuk mepelajari diri sendiri dan alam sekitarnya.  

1.2  Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, dirumuskan rumusan masalah sebagai berikut :
1)    Apa pengertian kurikulum ?
2)    Bagaimana perjalanan kurikulum Nasional Indonesia ?
3)    Bagaimana pengembangan kurikulum dalam pembelajaran IPA MI ?

1.3  Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan adapun tujuan penulisan makalah  ini adalah sebagai berikut :
1)    Untuk mengetahui pengertian kurikulum.
2)    Untuk mengetahui perjalanan kurikulum Nasional Indonesia.
3)    Untuk mengetahui pengembangan kurikulum pembelajaran IPA MI.

















BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Kurikulum
Istilah “kurikulum” berasal dari bahasa Latin, yaitu curriculum, awalnya mempunyai pengertian a running course dan dalam bahasa Prancis yakni courier berarti to run = berlari. Istilah ini kemudian akan digunakan untuk sejumlah mata pelajaran (couses) yang harus ditempuh untuk mencapai suatu gelar penghargaan dalam dunia pendidikan, yang dikenal dengan ijazah.
Berikut ini dikemukakan beberapa definisi dari Kurikulum :
1.      Ralp Tiler (1949); semua pelajaran-pelajaran siswa yang direncanakan dan dilakukan oleh pihak sekolah untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan.
2.      E. Eisner(1979); kurikulum adalah pengalaman yang ditawarkan kepada siswa dibawah petunjuk dan bimbingan sekolah.
3.      G. Saylor, W. Alexander & A. J . Lewis (1981); kurikulum adalah suatu rencana untuk memberikan sejumlah kesempatan-kesempatan belajar pada orang lain untuk dididik.
Definisi kurikulum yang dikemukakan diatas memang menunjukkan adanya perbedaan ahli tentang kurikulum, namun definisi yang popular saat ini ialah yang menyatakan, bahawa kurikulum adalah segala pengalaman anak disekolah di bawah bimbingan sekolah.
Kurikulum juga tidak hanya meliputi kegiatan yang direncanakan melainkan juga peristiwa-peristiwa yang terjadi di bawah bimbingan sekolah, selain aktivitas kurikulum yang bersifat formal juga aktivitas yang bersifat non formal (Nasution, 1989). Di samping kurikulum formal dan non formal terdapat kurikulum tersembunyi. Kurikkulum ini merupakan aturan-aturan tak tertulis di kalangan siswa.

2.2 Perjalanan Kurikulum Nasional Indonesia
Dalam perjalanan sejarah sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004 dan 2006. Semua kurikulum dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila dan UUD 1945, perbedaannya pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta pendekatan dalam merealisasikannya.
1.     Kurikulum 1968 dan sebelumnya
Awalnya pada tahun 1947, kurikulum saat itu diberi nama Rentjana Pelajaran 1947. Pada saat itu, kurikulum pendidikan di Indonesia masih dipengaruhi oleh system pendidikan colonial Belanda dan Jepang, sehingga hanya meneruskan yang pernah digunakan sebelumnya. Rentjana Pelajaran 1947 boleh dikatakan sebagai pengganti system pendidikan colonial Belanda.
Setelah Rentjana Pelajaran 1947, pada tahun 1952 kurikulum pendidikan di Indonesia mengalami penyempurnaan. Pada tahun 1952 ini diberi nama rentjana Pelajaran Terurai 1952. Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu system pendidikan nasional. Yang paling menonjol dan sekaligus cirri dari kurikulum 1952 ini bahwa setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari.
Usai tahun 1952, menjelas tahun 1964, pemerintah kembali menyempurnakan sisrtem kurikulm di Indonesia. Kali ini diberi nama Rentjana Pendidikan 1964. Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 yang menjadi cirri dari kurikulum ini adalah bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akdemik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana (Hamalik, 2004), yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional/artistic, keprigelan, dan jasmani.
Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari kurikulum 1964, yaitu dilakukuannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus.
Dari segi tujuan pendidikan, Kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia pancasila sejati, kuat dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan Keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama.
2.     Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 sebagai pengganti kurikulum 1968 menggunakan pendekatan-pendekatan di antaranya sebagai berikut:
1.    Berorientasi tujuan
2.    Menganut pendekatan integrative dalam arti bahwa setiap pelajaran memiliki arti dan peranan yang menunjang kepada tercapainya tujuan-tujuan yang lebih integrative.
3.    Menekankan kepada efisiensi dan aktivitas dalam hal daya dan waktu. Mengembangkan pendekatan system instruksional yang dikenal dengan prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI).
4.    Dipengaruhi psikologi tingkah laku dengan menekankan kepada stimulus respon (ransang-jawab) dan latihan (drill).
Kurikulum 1975 hingga menjelang tahun 1983 dianggap sudah tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan masyarakat dan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi. Kerana itu pada tahun 1984 pemerintah menetapkan pergantian 1975 oleh kurikulum 1984.

3.     Kurikulum 1984
Secara umum dasar perubahan kurikulum 1975 ke kurikulum 1984 di antaranya adalah sebagai berikut:
a.       Terdapat beberapa unsure GBHN 1983 yang belum tertampung ke dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah.
b.      Terdapat ketidakserasian antara materi kurikulum berbagai bidang studi dengan kemampuan anak didik.
c.       Terdapat kesenjangan antara program kurikulum dan pelakasaannya di sekolah.
d.      Terlalu padatnya isi kurikulum yang harus diajarkan hamper setiap jenjang.
e.       Pelaksanaan Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB) sebagai bidang pendidikan yang berdiri sendiri mulai dari tingkat kanak-kanak sampai sekolah menengah tingkat atas termasuk Pendidikan Luar Sekolah.
f.       Pengadaan program studi baru (seperti di SMA)untuk memenuhi kebutuhan perkembangan lapangan kerja.
Kurikulum 1984 tampil sebagai perbaikan atau revisi terhadap kurikulum  1975. Kurikulum 1984 memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
a.    Berorientasi pada tujuan instruksional.
b.    Pendekatan pengajarannya berpusat pada anak didik melalui cara belajar siswa aktif (CBSA).
c.    Materi pelajaran dikemas dengan menggunakan pendekatan spiral.
d.   Menanamkan pengertian terlebih dahulu sebelum diberikan latihan.
e.    Materi disajikan berdasarkan tingkat kesiapan atau kematangan siswa.
f.     Menggunakan pendekatan Keterampilan proses.

4.     Kurikulum 1994
Kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang No. 2 tahun 1989 tentang System Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada system pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari system semester ke system caturwulan. Dengan system caturwulan yang pembagiannya dalam satu tahun menjadi tiga tahap diharapkan dapat member kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima materi pelajaran cukup banyak.
Terdapat cirri-ciri yang menonjol dari pemberlakuan kurikulum 1994, di antaranya sebagai berikut:
a.     Pembagian tahapan pelajaran di sekolahdengan istem caturwulan.
b.    Pembelajaran di sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat (berorientasi kepada materi pelajaran/isi).
c.    Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu memberlakukan satu system kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia.
d.   Dalam pelaksanaan kegiatan, guru hendaknya memilih dan menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik, dan social.
e.    Dalam pengajaran suatu mata pelajaran hendaknya disesuaikan dengan kekhasan konsep/pkok bahasan dan perkembangan berfikir siswa, sehingga diharapkan akan terdapat keserasian antara pengajaran yang menekankan pada pemahaman konsep dan pengajaran yang menekankan Keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah.
f.     Pengajaran dari hal yang konkrit ke hal yang abstrak, dari hal yang mudah ke hal yang sulit, dan dari hal yang sederhana ke hal yang komplek.
g.    Pengulangan-pengulangan materi yang dianggap sulit perlu dilakukan untuk pemantapan pemahaman siswa.
h.    Selama dilaksanakannya kurikulum 1994 muncul beberapa permasalahan, terutama sebagai akibat dari kecendrungan kepada pendekatan pengusaan materi. Hal ini mendorong para pembuat kebijakan untuk menyempurnakna kurikulum tersebut. Salah satu upaya penyempurnaan itu diberlakukannya Suplemen Kurikulum 1994. Penyempurnaan tersebut dilakukan dengan tetap mempertimbangkan prinsip penyempurnaan kurikulum, yaitu:
a.       Penyempurnaan kurikulum secara terus-menerus sebagai upaya menyesuaikan kurikulum dengan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta tuntutan kebutuhan masyarakat.
b.      Penyempurnaan kurikulum dilakukan utnuk mendapakan proporsi yang tepat antara tujuan yang ingin dicapai dengan beban belajar, potensi siswa, dan keadaan lingkungan serta sarana pendukungnya.
c.       Penyempurnaan kurikulum dilakukan untuk memperoleh kebenaran substransi materi pelajaran dan kesesuaian dengan tingkat perkembangan siswa.
d.      Penyempurnaan kurikulum mempertimbangkan berbagai aspek terkait, seperti tujuan materi, pembelajaran, evaluasi, dan saran/prasaarana termasuk buku pelajaran.

5.     Kurikulum KBK
Dasar pemikiran untuk menggunakan konsep kompetensi dalam kurikulum adalah sebagai berikut:
a.     Kompetensi berkenaan dengan kemampuan siswa melakukan sesuatu dalam berbagai konteks.
b.    Kompetensi menjelaskan pengalaman belajar yang dilalui siswa untuk menjadi kompeten.
c.    Kompeten merupakan hasil belajar (learning outcomes) yang menjelaskan hal-hal yang dilakukan siswa setelah melalui proses pembelajaran.
d.   Kehandalan kemampuan siswa melakukan sesuatu harus didefinisikan secara jelas dan luas dalam suatu standar yang dapat dicapai melalui kinerja yang dapat diukur.
e.    Kurikulum Berbasis Kompetensi merupakan perangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai siswa, penilaian, kegiatan belajar mengajar, dan pemberdayaan sunber daya pendidikan dalam pengembangan kurikulum sekolah.
f.     Kurikulum Berbasis Kompetensi berorientasi pada:
a.       Hasil dan dampak yang diharapkan muncul pada diri peserta didik melalui serangkaian pengalaman belejar yang bermakana.
b.      Keberagaman yang dapat dimanifestasikan sesuai dengan kebutuhan.
Suatu program pendidikan berbasis kompetensi harus mengandung tiga unsur pokok, yaitu:
a.    Pemilihan kompetensi yang sesuai.
b.    Spesifikasi indikator-indikator evaluasi untuk menentukan keberhasilan pencapaian kompetensi.
c.    Pengembangan system pembelajaran.

6.     Kurikulum Berbasis Kompetensi – Versi KTSP
Kurikulum dipahami sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelanggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu, maka dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, pemerintah telah menggiring pelaku pendidikan untuk mengimplementasikan kurikulum dalam bentuk tingkat satuan pendidikan, yaitu kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan disetiap satuan pendidikan.
Secara subtansial, pemberlakuan KTSP lebih kepada mengimplementasikan regulasi yang ada, yaitu PP No. 19/2005. Akan tetapi, esensi isi dan arah pengembangan pembelajaran tetap masih bercirikan tercapainya paket-paket kompetensi (dan bukan pada tuntas tidaknya sebuah subject matter), yaitu:
a.    Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
b.    Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
c.    Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
d.    Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsure edukatif.
e.    Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.



7.     Kurikulum 2006 KTSP
Kurikulum 2006 atau lebih dikenal sebagai KTSP mulai diberlakukan sejak tahun 2006/2007. Pada kurikulum ini, kurikulum didefinisikan sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Acuan dasar implementasi kurikulum ini adalah UU No. 20 Tahun 2003. Pada UU tersebut telah diatur bahwa dasar pendidikan nasional yakni Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Selanjutnya, pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Tujuan pendidikan nasional adalah: berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah. Pendidikan dasar berbentuk sekolah dasar dan madrasah ibtidaiyah atau bentuk lain yang sederajat, serta sekolah menengah pertama dan madrasah tsanawiyah atau bentuk lain yang sederajat.
Muatan wajib pada kurikulum pendidikan dasar dan menengah adalah meliputi bidang kajian:
1.         Pendidikan Agama
2.         Pendidikan Kewarganegaraan
3.         Bahasa
4.         Matematika
5.         Ilmu Pengetahuan Alam
6.         Ilmu Pengetahuan Sosial
7.         Seni dan Budaya
8.          Pendidikan Jasmani dan Olahraga
9.         Keterampilan/Kejuruan
10.     Muatan Lokal.
Struktur kurikulum SD/MI meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama enam tahun mulai Kelas I sampai dengan Kelas VI. Struktur kurikulum SD/MI disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran dengan ketentuan sebagai berikut:
a.       Kurikulum SD/MI memuat delapan mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri.
b.      Substansi mata pelajaran IPA dan IPS pada SD/MI merupakan “IPA Terpadu” dan “IPS Terpadu”.
c.       Pembelajaran pada Kelas I s.d III dilaksanakan melalui pendekatan tematik, sedangkan pada Kelas IV s.d VI dilaksanakan melalui pendekatan mata pelajaran.
d.      Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan.
e.       Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 35 menit.
f.       Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34-38 minggu.

2.3 Pengembangan Kurikulum dalam Pembelajaran IPA MI
Tujuan pembelajaran IPA selain untuk memahami konsep-konsep IPA dan keterkaitannya, juga di tunjukan untuk :
a.    Meningkatkan kesadaran akan kelestarian lingkungan, kebanggaan nasional, dan kebesaran dan kekuasaan Tuhan Yang Maha Esa.
b.    Mengembangkan daya penalaran untuk memecahkan masalah sehari-hari
c.    Mengembangkan keterampilan proses untuk memperoleh konsep konsep IPA dan menumbuhkan nilai serta sikap ilmiah.
d.   Menerapkan konsep dan prinsip IPA untuk menghasilkan karya teknologi sederhana yang berkaitan dengan kebutuhan manusia. (Rustaman, 1997:6)
Berdasarkan uraian tersebut, maka tujuan pembelajaran sains (IPA) tidak hanya berorientasi pada konsep akan tetapi juga berorientasi pada aspek-aspek nilai dan sikap ilmiah (Rustaman, 1997:9).
Sementara itu Adiyanto (2004:71) mengemukakan bahwa tujuan pendidikan sains adalah mencakup pengembangan ranah-ranah kognitif (pengetahuan), psikomotor (keterampilan), dan afektif (sikap dan nilai), serta ranah interkonektif (perpaduan ketiga ranah tersebut) yang melahirkan suatu kreatifitas untuk dapat menggali sistem nilai dan moral yang dikandung oleh setiap bahan ajarnya (Adiyanto, 1997:10).
Berdasarkan hal tersebut di atas, maka pembelajaran IPA merupakan salah satu pembelajaran yang mampu mengasah kreatifitas siswa sekaligus menanamkan nilai-nilai religi dalam kehidupannya. Hal ini tentu sejalan dengan tujuan dari pendidikan berbasis karakter, yang terdapat dalam Panduan Pelaksanaan Pendidikan berbasis karakter, yaitu mengembangkan nilai-nilai yang membentuk karakter bangsa yaitu Pancasila, meliputi :
1.      mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia berhati baik, berpikiran baik, dan berprilaku baik.
2.      membangun bangsa yang berkarakter Pancasila
3.      mengembangkan potensi warganegara agar memiliki sikap percaya diri, bangga pada bangsa dan negaranya serta mencintai umat manusia.
Pendidikan berbasis karakter harus menjadi gerakan nasional yang menjadikan sekolah (institusi pendidikan) sebagai agen untuk membangun karakter peserta didik melalui pembelajaran dan pemodelan (Marzuki, 2012:12).



1.    Kondisi Ideal Perkembangan Ilmu dan Teknologi dalam Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran di MI
Perkembangan ilmu dan Tekhnologi merupakan salah satu faktor pemacu kemajuan pembangunan. Namun hal-hal positif ini tentu saja memerlukan beberapa syarat, menurut Oemar Hamalik (2008) ada beberapa hal yang bisa dijadikan dasar, yakni :
a.    Pembangunan iptek harus berada dalam keseimbangan yan dinamis dan efektif dengan pembinaan sumber daya manusia, pengembangan sarana dan prasarana iptek, pelaksanaan penelitian dan pengembangan serta rekayasa dan produksi barang dan jasa.
b.    Pembangunan iptek tertuju pada peningkatan kualitas yakni untuk meningkatkan kualitas kesejahteraan dan kehidupan bangsa.
c.    Pembangunan iptek harus selaras (relevan) dengan nilai-nilai agama, nilai luhur budaya bangsa, kondisi sosial budaya dan lingkungan hidup.
d.   Pembangunan iptek harus berpijak pada upaya peningkatan produktivitas, efisiensi dan efektivitas penelitian dan pengembangan yang lebih tinggi
e.    Pembangunan iptek berdasarkan pada asa pemanfaatannya yang dapat memberikan nilai tambah dan memberikan pemecahan masalah konkret dalam pembangunan
Sehubungan dengan hal tersebut di atas maka pengembangan kurikulum dan pembelajaran di MI harus mampu menjadi filter bagi dampak-dampak negatif dari perkembangan ilmu dan Tekhnologi tersebut. Selain itu perkembangan kurikulum juga harus mampu menjadikan siswa menguasai, memanfaatkan dan mengembangkan ilmu dan Tekhnologi itu sendiri. Karena bagaimanapun juga, pendidikan di Sekolah Dasar merupakan landasan untuk pembentukan karakter dan pengetahuan siswa di masa yang akan datang.
Mengembangkan kurikulum menurut Oemar Hamalik (2008), harus memperhatikan keseluruhan komponen-komponen dalam kurikulum yang saling berkaitan antara satu dengan yang lainnya, antara lain :
1.    Tujuan Kurikulum
Tujuan kurikulum tiap satuan pendidikan harus mengacu ke arah pencapaian tujuan pendidikan nasional, sebagaimana telah ditetapkan dalam Undang-undang No 2 tahun 1989.
2.    Materi Kurikulum
Materi kurikulum pada hakikatnya adalah isi kurikulum. Dalam Undang-undang Pendidikan tentang Sistem Pendidikan Nasional telah ditetapkan bahwa isi kurikulum merupakan bahan kajian dan pelajaran untuk mencapai tujuan penyelenggaraan satuan pendidikan yang bersangkutan dalam rangka upaya pencapaian tujuan pendidikan nasional.
3.    Metode
Metode adalah cara yang digunakan untuk menyampaikan materi pelajaran dalam upaya mencapai tujuan kurikulum.
4.    Organisasi Kurikulum
Organisasi kurikulum terdiri dari beberapa bentuk, yang masing -masing memiliki ciri-cirinya sendiri, yaitu : (1) Materi pelajaran terpisah-pisah, (2) Mata ajaran-mata ajaran berkorelasi, (3) Bidang studi, (4) Program yang berpusat pada anak, (5) Core Program, (6) Eclectic Program
5.    Evaluasi
Melalui evaluasi dapat diperoleh informasi yang akurat tentang penyelenggaran pembelajaran dan keberhasilan belajar siswa.
Sedangkan menurut Nana Syaodih Sukmadinata (Sukmadinata, 2012:18) Pengembangan kurikulum meliputi empat langkah, yaitu :
1.    Merumuskan Tujuan Pembelajaran (instructional objective)
Terdapat tiga tahap dalam merumuskan tujuan pembelajaran.
a.  Tahap yang pertama yang harus diperhatikan dalam merumuskan tujuan adalah memahami tiga sumber, yaitu siswa (source of student), masyarakat (source of society), dan konten (source of content).
b. Tahap kedua adalah merumuskan tentative general objective atau standar kompetensi (SK) dengan memperhatikan landasan sosiologi (sociology), kemudian di-screen melalui dua landasan lain dalam pengembangan kurikulum yaitu landasan filsofi pendidikan (philosophy of learning) dan psikologi belajar (psychology of learning).
c.  Tahap ketiga adalah merumuskan precise education atau kompetensi dasar (KD).
2.    Merumuskan dan Menyeleksi Pengalaman-Pengalaman Belajar
Sebelum merumuskan dan menyeleksi pengalaman-pengalaman belajar dalam pengembangan kurikulum harus memahami definisi pengalaman belajar dan landasan psikologi belajar (psychology of learning). Pengalaman belajar merupakan bentuk interaksi yang dialami atau dilakukan oleh siswa yang dirancang oleh guru untuk memperoleh pengetahuan dan keterampilan. Pengalaman belajar yang harus dialami siswa sebagai learning activity menggambarkan interaksi siswa dengan objek belajar. Belajar berlangsung melalui perilaku aktif siswa, apa yang ia kerjakan adalah apa yang ia pelajari, bukan apa yang dilakukan oleh guru. Dalam merancang dan menyeleksi pengalaman-pengalaman belajar juga memperhatikan psikologi belajar.
Terdapat lima prinsip umum dalam pemilihan pengalaman belajar. Kelima prinsip tersebut adalah :
a.  Pengalaman belajar yang diberikan ditentukan oleh tujuan yang akan dicapai,
b.  Pengalaman belajar harus cukup sehingga siswa memperoleh kepuasan dari pengadaan berbagai macam perilaku yang diimplikasikan oleh sasaran hasil,
c.  Reaksi yang diinginkan dalam pengalaman belajar memungkinkan bagi siswa untuk mengalaminya (terlibat),
d. Pengalaman belajar yang berbeda dapat digunakan untuk mencapai tujuan pembelajaran yang sama, dan
e.  Pengalaman belajar yang sama akan memberikan berbagai macam keluaran (outcomes).
3.    Mengorganisasi Pengalaman Pengalaman Belajar
Pengorganisasi atau disain kurikulum diperlukan untuk memudahkan anak didik untuk belajar. Dalam pengorganisasian kurikulum tidak lepas dari beberapa hal penting yang mendukung, yakni: tentang teori, konsep, pandangan tentang pendidikan, perkembangan anak didik, dan kebutuhan masyarakat. Pengorganisasian kurikulum bertalian erat dengan tujuan pendidikan yang ingin dicapai. Oleh karena itu kurikulum menentukan apa yang akan dipelajari, kapan waktu yang tepat untuk mempelajari, keseimbangan bahan pelajaran, dan keseimbangan antara aspek-aspek pendidikan yang akan disampaikan.
4.    Mengevaluasi (evaluating) Kurikulum
Langkah terakhir dalam pengembangan kurikulum adalah evaluasi. Evaluasi adalah proses yang berkelanjutan di mana data yang terkumpul dan dibuat pertimbangan untuk tujuan memperbaiki sistem. Evaluasi yang seksama adalah sangat esensial dalam pengembangan kurikulum. Evaluasi dirasa sebagai suatu proses membuat keputusan, sedangkan riset sebagai proses pengumpulan data sebagai dasar pengambilan keputusan. Perencana kurikulum menggunakan berbagai tipe evaluasi dan riset.Tipe-tipe evaluasi adalah konteks, input, proses, dan produk.Sedangkan tipe-tipe riset adalah aksi, deskripsi, historikal, dan eksperimental. Di sisi lain perencana kurikulum menggunakan evaluasi formatif (proses atau progres) dan evaluasi sumatif (outcome atau produk).
2.    Kondisi Riil Perkembangan Ilmu dan Tekhnologi dalam Pengembangan Kurikulum IPA di MI
Perkembangan ilmu dan Tekhnologi dewasa ini memang mampu masuk ke setiap sendi kehidupan. Sehingga jika tidak disikapi dengan tepat hal ini bisa mengubah kepribadian bangsa, apalagi ditambah saat ini kondisi masyarakat sedang sakit dan media massa yang sering menayangkan suasana yang kurang sehat, pembodohan publik dan bahkan memberikan tontonan yang tidak sesuai dengan perkembangan siswa.
Dampak nagatif tersebut jika tidak mampu disikapi oleh guru sebagai pelaksana kurikulum, maka akan menimbulkan sebuah masalah dalam proses belajar mengajar. Oleh karena itu, sudah sepatutnya jika guru memiliki kemampuann yang memadai terhadap penguasaan informasi dan tekhnologi. Namun sayangnya saat ini hanya sebagian kecil guru yang “melek” tekhnologi, kebanyakan dari guru-guru terutama yang sudah “senior” lebih memilih pembelajaran secara konvensional atau dengan menggunakan metode pembelajaran klasikal yang tidak melibatkan tekhnologi sama sekali. Karena mereka sendiri merasa kesulitan untuk menggunakan tekhnlogi sebagai media pembelajaran.
Dampak dari keterbatasan informasi tentang tekhnologi yang diterima oleh siswa dari guru, mengakibatkan siswa mendapatkan informasi tentang penggunaan tekhnologi dari pihak luar yang kadangkala menggiring pada hal-hal negatif.
Perkembangan Ilmu dan Tekhnologi dalam Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran di Sekolah Dasar, belum bisa diaplikasikan secara menyeluruh dalam proses belajar mengajar. Kekurangan ini perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah, sehingga diharapkan dimasa yang akan datang, guru profesional bukan hanya sekedar “lebel” tetapi benar – benar merupakan jati diri dari guru Indonesia 
Tujuan Kurikulum 2013 yaitu menghasilkan insan Indonesia yang produktif, kreatif, inovatif, afektif; melalui penguatan sikap, keterampilan dan pengetahuan yang teritegrasi dapat tercapai. Kurikulum 2013 memfokuskan pada peembentukan kompetensi dan karakter peserta didik, berupa pduan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang dapat didemon strasikan peserta didik sebagai wujud pemahaman terhadap konsep yang dipelajarinya secara konstekstual (Mulyasa, 2013:65).

















BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Istilah “kurikulum” berasal dari bahasa Latin, yaitu curriculum, awalnya mempunyai pengertian a running course dan dalam bahasa Prancis yakni courier berarti to run = berlari. kurikulum adalah suatu rencana untuk memberikan sejumlah kesempatan-kesempatan belajar pada orang lain untuk dididik.
Dalam perjalanan sejarah sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004 dan 2006. Semua kurikulum dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila dan UUD 1945, perbedaannya pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta pendekatan dalam merealisasikannya.
Pengembangan kurikulum dan pembelajaran di MI harus mampu menjadi filter bagi dampak-dampak negatif dari perkembangan ilmu dan Tekhnologi tersebut. Selain itu perkembangan kurikulum juga harus mampu menjadikan siswa menguasai, memanfaatkan dan mengembangkan ilmu dan Tekhnologi itu sendiri. Karena bagaimanapun juga, pendidikan di Sekolah Dasar merupakan landasan untuk pembentukan karakter dan pengetahuan siswa di masa yang akan datang.









DAFTAR PUSTAKA

Drs. Soemanto Wasty, M.Pd. 2006.  Kurikulum Pendidikan. Jakarta: PT. Rineka Cipta
Idi Abdullah.1999. Pengembangan Kurikulum. Yogyakarta: PT. Gaya Media Pratama
Mulyasa. 2006. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Jakarta: PT. Rosda
Nasution.1989. Kurikulum dan Pengajaran. Bandung: PT. Bumi Aksara












Tidak ada komentar:

Posting Komentar