Jumat, 14 November 2014

Hak Hak Anak dari Orangtua

Nama : Fitri Ika Andriyani
Kelas : PGMI III
Tugas : PKN
Hak-Hak Anak dari Orang Tua
Q.S.at-Tahrim/66:6
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ (6)
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.”( Q.S.at-Tahrim/66:6).

Q.S.Luqman/31:12-19
وَلَقَدْ آَتَيْنَا لُقْمَانَ الْحِكْمَةَ أَنِ اشْكُرْ لِلَّهِ وَمَنْ يَشْكُرْ فَإِنَّمَا يَشْكُرُ لِنَفْسِهِ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ حَمِيدٌ (12) وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا (13)وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي
Artinya: ”Dan sesungguhnya telah Kami berikan hikmah kepada Luqman, yaitu: “Bersyukurlah kepada Allah. Dan barangsiapa yang bersyukur (kepada Allah), maka sesungguhnya ia bersyukur untuk dirinya sendiri; dan barangsiapa yang tidak bersyukur, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.”(12) Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar.”(13)

QS.Al-Anfal ayat 28
عَظِيمٌ جْرٌأَ عِندَهُ اللَّهَ  أَنَّوَ فِتْنَةٌ أَوْلَادُكُمْوَ أَمْوَالُكُمْ أَنَّمَا وَاعْلَمُوا
Artinya :”Dan ketahuilah bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah sebagai cobaan dan sesungguhnya disisi Allahlah pahala yang besar.”2(QS.al-Anfal ayat 28).
Tafsiran :
Sebagai orang tua yang bijaksana dan mempunyai pengetahuan yang tinggi harus mengerti hal tersebut selain mampu mengajari anaknya untuk berpikir dan memberikan ilmu kepada anaknya. Pendidikan akhlak biasanya dilakukan dengan mengandalkan jasa ibu. Ini menurut Mufarakah, “disebabkan karena “peranan bapak” dalam konteks kelahiran anak lebih ringan daripada peranan ibu.” Setelah pembuahan, semua proses selama dalam kandungan sampai kelahiran anak dipikul ibu. Tidak berhenti sampai disitu, tetapi masih berkelanjutan sampai proses menyusui, bahkan lebih dari itu. Anak dalam perkembangannya selalu terpengaruh oleh lingkungan sekitarnya. Maka dari itu, orang tua harus mampu memfilter segala hal yang dapat berpengaruh buruk kepada diri anak. Namun jangan sekali-kali orang tua melarang anaknya untuk bermain dengan teman-temannya, karena larangan itu akan membuat anak menjadi tidak pandai bergaul dan  akan berdampak buruk dalam perkembangan berikutnya. Namun hendaknya orang tua mengarahkan agar anaknya bergaul dengan teman-teman yang mempunyai akhlak yang baik. Jadi keluarga mempunyai peran dalam pembentukan akhlak anak, oleh karena itu keluarga harus memberikan pendidikan atau mengajar anak tentang akhlak mulia atau baik. Hal itu tercermin dari sikap dan perilaku orang tua sebagai teladan yang dapat dicontoh oleh an Disamping itu, dalam melakukan pendidikan akhlak kepada anaknya, orang tua hendaknya menggunakan metode pembiasaan. Maksudnya anak dilatih untuk berakhlak yang baik dan bertingkah laku yang sopan kepada orang tua. Jangan sampai kedua orang tua menunjukkan kekerasan yang terjadi antara keduanya di depan anaknya, karena hal itu akan mengakibatkan anak meniru kekerasan tersebut dan menganggap bahwa orang tuanya tidak dapat memberi contoh yang baik.
Dengan demikian, keluarga mempunyai kewajiban sebagai berikut :
1.    Memberi contoh kepada anak dalam berakhlak mulia. Sebab orang tua yang tidak berhasil menguasai dirinya tentulah tidak sanggup meyakinkan anak-anaknya untuk memegang akhlak yang diajarkannya. Maka sebagai orang tua harus terlebih dahulu mengajarkan pada dirinya sendiri tentang akhlak yang baik sehingga baru bisa memberikan contoh pada anak-anaknya.
2.    Menyediakan kesempatan kepada anak untuk mempraktikkan akhlak mulia. Dalam keadaan bagaimanapun, sebagai orang tua akan mudah ditiru oleh anak-anaknya, dan di sekolah pun guru sebagai wakil orang tua merupakan orang tua yang akrab bagi anak.
3.    Memberi tanggung jawab sesuai dengan perkembangan anak. Pada awalnya orang tua harus memberikan pengertian dulu, setelah itu baru diberikan suatu kepercayaan pada diri anak itu sendiri.
4.    Mengawasi dan mengarahkan anak agar selektivitas dalam bergaul. Jadi orang tua tetap memberikan perhatian kepada anak-anak, dimana dan kapanpun orang tua selalu mengawasi dan mengarahkan, menjaga mereka dari teman-teman yang menyeleweng dan tempat-tempat maksiat yang menimbulkan kerusakan.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar